Pengawasan keamanan pangan, stabilisasi harga, dan cadangan pangan daerah Kabupaten Batang.
Pemetaan berkala status ketahanan pangan di 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Batang untuk intervensi penanganan daerah rawan pangan secara tepat sasaran.
Fasilitasi penerbitan Izin Edar PSAT-Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) serta uji residu pestisida pada produk sayur dan buah lokal Batang.
Penyelenggaraan pasar murah berkala di 15 kecamatan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi komoditas beras, minyak goreng, gula, dan telur.
Penyediaan stok beras cadangan darurat bekerja sama dengan Perum BULOG untuk penyaluran bantuan pasca bencana alam atau krisis pangan.