Jl. Ahmad Yani No. 943 / Jl. Dr. Wahidin No. 54, Kauman, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Portal PPID Pelaksana Dispapertan

Layanan keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Batang di bidang ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, dan peternakan.

4
Dokumen DIP Terbuka
0
Total Permohonan
0
Sedang Diproses
0
Permohonan Selesai

Klasifikasi Daftar Informasi Publik (DIP)

Dokumen dan data publik dikategorikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik

Informasi Berkala

Diperbarui sekurang-kurangnya 6 bulan sekali. Meliputi Renstra, Renja, LAKIP, Neraca Keuangan, DPA, Profil Pejabat & LHKPN.

Buka Kategori Berkala

Informasi Serta Merta

Informasi darurat yang mengancam ketertiban & hajat hidup orang banyak: Peringatan Dini Hama Wereng OPT, Siaga PMK/LSD Ternak, Mitigasi Iklim.

Buka Kategori Serta Merta

Informasi Setiap Saat

Tersedia sewaktu-waktu: Alokasi & Realisasi Pupuk Bersubsidi, Daftar Poktan Penerima Bantuan Alsintan, Standar Tarif Retribusi RPH, Peta FSVA.

Buka Kategori Setiap Saat

Informasi Dikecualikan

Informasi rahasia yang telah diuji konsekuensinya sesuai Pasal 17 UU No. 14/2008 (Formula pemuliaan benih khusus, rekam medik veteriner rahasia).

Matriks Uji Konsekuensi
Alur & Ketentuan

Alur Permohonan Informasi Publik PPID

Proses pelayanan transparan dengan jangka waktu maksimal 10 hari kerja (+ 7 hari kerja perpanjangan)

1

Pengajuan Permohonan

Mengisi formulir online, melampirkan KTP/identitas diri & rincian informasi.

2

Verifikasi & Nomor Reg

Sistem menerbitkan nomor unik PPID-YYYYMMDD-XXXX & verifikasi kelengkapan berkas.

3

Proses Bidang Teknis

Petugas PPID berkoordinasi dengan bidang pengolah data dalam waktu maks. 10 hari kerja.

4

Penyerahan Jawaban

Dokumen dapat diunduh via portal atau dikirimkan via email resmi secara gratis.