Layanan pengajuan keberatan kepada Atasan PPID Pelaksana atas penolakan atau ketidakpuasan permohonan informasi.
Pemohon informasi berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID jika: (1) Permohonan informasi ditolak; (2) Informasi tidak disediakan berkala; (3) Permintaan informasi tidak ditanggapi; (4) Permohonan tidak dipenuhi sebagaimana mestinya; (5) Pengenaan biaya yang tidak wajar; atau (6) Informasi disampaikan melebihi jangka waktu SOP 10+7 hari kerja.