Jl. Ahmad Yani No. 943 / Jl. Dr. Wahidin No. 54, Kauman, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216
Sistem Pelaporan Pelanggaran Terpadu

Whistleblowing System (WBS)

Portal pengaduan resmi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, pungutan liar, gratifikasi, kecurangan pengadaan, maupun pelanggaran disiplin ASN. Identitas pelapor dijamin aman dan dapat memilih opsi anonim (rahasia).

Jaminan Kerahasiaan

UU No. 31/2014 & PP No. 43/2018

  • Identitas pelapor dilindungi secara ketat dan terenkripsi.
  • Dapat melapor tanpa mencantumkan identitas (Anonim).
  • Diberikan Nomor Tiket & PIN Rahasia untuk pemantauan tindak lanjut.

Jenis Pelanggaran

Dugaan korupsi, suap, gratifikasi, pungutan liar (pungli) dalam perizinan/rekomendasi, penggelapan aset dinas, kecurangan pengadaan barang/jasa, atau pemerasan.

Kriteria 5W + 1H

Laporan efektif memuat: What (apa peristiwanya), Who (siapa pelakunya), Where (dimana tempatnya), When (kapan waktunya), dan How (bagaimana modusnya).

Bukti Pendukung

Lampirkan bukti dokumen, foto, nota kwitansi, rekaman, tangkapan layar chat, atau berkas pendukung lain berformat PDF, JPG, PNG, DOC, atau ZIP maksimal 5MB.

Formulir Pengaduan WBS

Isi formulir di bawah ini dengan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jelaskan secara runtut apa yang terjadi, bagaimana kronologinya, dan nominal kerugian/pungutan jika ada.

Format yang didukung: JPG, PNG, PDF, DOC, DOCX, ZIP, RAR (Maksimal 5 MB).

Sudah Punya Nomor Tiket?

Pantau status investigasi dan tanggapan tindak lanjut dari laporan WBS Anda secara rahasia.

Inspektorat Kab. Batang

Aparat Pengawas Internal Pemerintah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan langsung ke portal WBS terpusat Pemerintah Kabupaten Batang atau Tim Saber Pungli.