Portal pengaduan resmi Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Batang untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, pungutan liar, gratifikasi, kecurangan pengadaan, maupun pelanggaran disiplin ASN. Identitas pelapor dijamin aman dan dapat memilih opsi anonim (rahasia).
UU No. 31/2014 & PP No. 43/2018
Dugaan korupsi, suap, gratifikasi, pungutan liar (pungli) dalam perizinan/rekomendasi, penggelapan aset dinas, kecurangan pengadaan barang/jasa, atau pemerasan.
Laporan efektif memuat: What (apa peristiwanya), Who (siapa pelakunya), Where (dimana tempatnya), When (kapan waktunya), dan How (bagaimana modusnya).
Lampirkan bukti dokumen, foto, nota kwitansi, rekaman, tangkapan layar chat, atau berkas pendukung lain berformat PDF, JPG, PNG, DOC, atau ZIP maksimal 5MB.
Isi formulir di bawah ini dengan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pantau status investigasi dan tanggapan tindak lanjut dari laporan WBS Anda secara rahasia.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan langsung ke portal WBS terpusat Pemerintah Kabupaten Batang atau Tim Saber Pungli.